Memiliki usaha atau bisnis mungkin menjadi impian sebagian orang dalam rencana keuangannya. Dalam berbagai seminar yang saya bawakan, tidak sedikit peserta yang mengaku ingin memiliki usaha sendiri karena merasa hal tersebut dapat membawa kesejahteraan lebih pada rumah tangganya. Usaha atau bisnis termasuk salah satu alternatif dalam berinvestasi. Namun, tidak semua orang memiliki waktu dan kemampuan untuk membangun usaha dari nol. Padahal ada beberapa jalan yang dapat ditempuh agar seorang investor dapat berinvestasi di usaha. Berikut ini penjelasannya.
Untuk berinvestasi secara langsung pada usaha, seseorang umumnya akan menjadi pemodal bagi usaha tersebut.
Pertama, pemodal dapat berupa memberi penyertaan langsung dalam bentuk saham. Dalam hal ini, investor umumnya akan bertindak sebagai silent partner dan tidak langsung menjalankan operasional usaha. Sebagai pemodal saham, investor berhak mendapatkan bagi hasil atau dividen apabila ada keuntungan usaha. Tentu saja, dividen akan dibagi sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya di usaha tersebut.
Keuntungan menjadi pemegang saham adalah investor akan menikmati potensi keuntungan lebih besar apabila usaha berkembang dan terus maju. Jadi, dengan modal Rp100 juta misalnya, dapat berkembang menjadi Rp150 juta apabila modal usaha terus bertambah seiring perjalanan usaha. Sayangnya, sebagai pemodal saham, Anda tidak berhak menentukan jangka waktu jatuh tempo pembayaran dividen. Apabila Anda ingin melepaskan saham, maka investor pengganti harus dicari agar dana dapat dialihkan.
Kedua, memiliki investasi di usaha sebagai pemodal pembiayaan atau pemberi pinjaman. Sebagai pemberi pinjaman, investor berhak mendapatkan kepastian pembayaran modal pokok beserta tambahan bagi hasilnya atau dikenal juga dengan bunga pembiayaan. Durasi pinjaman harus ditentukan diawal periode, dan investor berhak mendapatkan kembali seluruh modal yang dipinjam saat jatuh tempo.
Keuntungan yang didapat investor adalah kepastian bahwa pinjaman akan dibayarkan. Namun, pahami juga apabila Anda gagal melakukan analisa kelayakan usaha, tetap ada risiko bahwa usaha tidak mampu mengembalikan modal awal pinjaman. Oleh sebab itu, ada baiknya saat melakukan perjanjian pembiayaan, investor mensyaratkan adanya agunan yang dapat eksekusi apabila pembayaran tidak dapat berjalan sesuai yang ditetapkan.
Untuk opsi memiliki usaha dengan menjadi pemodal pembiayaan, saat ini ada beberapa perusahaan start-up fintech di bidang penawaran kredit yang memperkenalkan konsep peer to peer lending. Merujuk pada kamus di situs investopedia, peer to peer lending adalah metode pembiayaan kredit yang memungkinkan masyarakat untuk pinjam-meminjam uang tanpa perantara resmi dari industri keuangan sebagai perantara. Namun, di Indonesia aktivitas keuangan dalam industri fintech telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Fintech peer to peer lending berperan sebagai perantara antara peminjam (debitur) dan investor sebagai pemberi pinjaman (kreditur). Sebagai perantara, pihak fintech akan mempertemukan kreditur dan debitur di dalam platform website dan juga memberikan analisis risiko kredit atas profil calon debitur kepada kreditur demi mengurangi risiko kredit atas dana yang dipinjamankan. Dengan kata lain, mereka menjadi marketplace antara penyalur dana dan peminjam dana. Mesi demikian, pahami bahwa risiko investasi tetap ada.
Ketiga, selain menjadi pemodal saham mau pun menjadi pemodal pembiayaan, untuk memiliki investasi di usaha tentu saja dapat dilakukan dengan jalur kewirausahaan. Jalur ini mensyaratkan investor untuk membangun usahanya dari nol. Pada umumnya, investor juga akan bertindak sebagai pengelola usaha. Sebagai bagian dari pengelola usaha, investor seharusnya mendapatkan penghasilan sebagai manajemen mau pun karyawan. Selain itu, apabila investor juga menjadi pemodal saham, maka berhak mendapatkan bagi hasil bilaman ada keuntungan usaha.
Lalu, bagaimana memilih opsi yang terbaik untuk calon investor? Seorang calon investor yang saat ini berstatus sebagai karyawan sebenarnya lebih mudah untuk memiliki usaha dengan jalan investasi secara langsung. Dengan waktu yang terbatas, maka menanamkan modal pada usaha yang sudah berjalan menjadi opsi yang bijak. Pahami bahwa analisa kelayakan usaha tetap dihitung agar risiko buruk dapat dikurangi di masa depan.
Sedangkan, untuk calon investor yang ingin beralih profesi atau pun ingin tetap memiliki kesibukan di masa pensiun, maka berwirausaha merupakan opsi yang menarik. Perencanaan usaha untuk 3 tahun kedepan sebaiknya dibuat dengan memasukkan komponen perencanaan produk dan jasa yang dijual, perencanaan pemasaran, dan proyeksi keuangan. Usaha umumnya butuh waktu hingga mencapai titik yang lebih stabil, oleh sebab itu alokasi untuk dana darurat operasional sebaiknya dicadangkan selama 3 bulan kedepan.
Khusus untuk karyawan yang ingin merintis investasi usahanya, tantangan terbesar dalam memulai usaha setelah selesai menjadi karyawan adalah kemampuan wirausaha yang masih baru sementara sudah tidak punya waktu untuk berkali-kali gagal. Kriteria pemilihan jenis kegiatan usaha yang disarankan adalah sesuai dengan minat dan pengalaman hidup Anda, mempunyai karakteristik risiko yang masih sanggup dihadapi, dapat mengoptimalkan network yang dimiliki dan memberikan kebahagian dalam menjalankan usaha. Live a Beautiful Life!