Awal tahun ini, Indonesia mendapatkan beberapa ujian dalam bentuk musibah. Berita erupsi di Sinabung, berita banjir di Manado dan Jakarta, serta gempa bumi. Semoga keadaaan keluarga dan rumah tinggal tetap baik-baik saja ya….
Nah, jika ternyata Anda termasuk salah satu yang terkena musibah banjir, saya punya beberapa tips untuk Anda.
Asuransi Rumah
- Polis berjenis standar umunya tidak memproteksi kerugian akibat angin topan badai dan air. Anda harus membayar premi tambahan untuk klausul Endorsemen Bencana Alam.
- Punya asuransi Property All Risk? Jangan senang dulu. Baca secara seksama klausulnya. Jangan sampai Anda mendapati klausul ini: “Excluding Flood, Typhoon, Storm & Water Damage.” Artinya, jika kerugian ditimbulkan karena musibah banjir, maka resiko ini tidak dilindungi oleh asuransi.
- Kalau rumah Anda ada di daerah banjir, bisa minta tambahan Temporary Accommodation Clause untuk mengganti biaya mengungsi sementara di losmen, hotel, atau tempat lainnya.
- Perhatikan juga besaran premi. Umumnya, biaya premi adalah maksimal 0.55% dari nilai pertanggungan.
- Mulai tahun 2014, OJK menetapkan adanya zona wilayah yang membuat adanya perbedaan harga premi. Zona wilayah yang banjirnya hanya 0-30 cm misalnya akan dibebankan biaya premi yang lebih rendah dari zona wilayah yang banjirnya mencapai diatas 100cm.
Asuransi Kendaraan
- Jenis STANDAR sudah pasti tidak akan memberikan penggantian rugi karena banjir.
- Asuransi mobil harus diperluas dengan Endorsemen Bencana Alam.
- Klaim banjir juga ada syaratnya. Contoh: menerjang banjir, klaim tidak akan diganti. Klaim banjir untuk kendaraan biasanya hanya untuk kendaraan yang terendam garasi atau lokasi penyimpanan standar. Di tengah jalan? NO!!
Tips untuk Klaim Asuransi
- Jika Anda termasuk yang terkena musibah banjir, ambil foto sebanyak-banyaknya sebagai barang bukti. Usahakan untuk tidak memindahkan barang yang rusak hingga disurvei pihak asuransi.
- Jangan nekat untuk menerjang banjir, karena apabila kendaraan rusak akibat ini, klaim Anda berpotensi tidak diganti.
- Bila sudah melakukan proses klaim, harap bersabar karena prosesnya bisa jadi memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Jadi, bagaimana dong kalau musibah tidak bisa diprediksi? Again: Dana Darurat solusinya!! Sudahkah jumlah yang saya punya ideal? Next, review polis asuransi Anda. Perluas jaminan jika rumah Anda termasuk rawan resiko & miliki Dana Darurat!